Kamis, 15 Oktober 2015
Persyaratan menjadi member komisi gratis
SYARAT DAN KETENTUAN
Setiap Member & Calon Member KomisiGRATIS.Com harus membaca, memahami dan menyetujui perjanjian berikut ini sebelum memutuskan untuk mengikuti Program PENGHASIL UANG (Publisher) ataupun PENGEMBANGAN USAHA (Advertiser) di KomisiGRATIS.Com
Adapun Perjanjian (Syarat & Ketentuan) Sebagai Member KomisiGRATIS.Com adalah sbb :
Publisher
Untuk menjadi Publisher di KomisiGRATIS.Com tidak dikenakan biaya (100% GRATIS)
Publisher setuju menyediakan space pada website/blognya untuk digunakan oleh Advertiser dalam melakukan sistem periklanan yang disediakan oleh KomisiGRATIS.Com
Sebagai Imbalannya Publisher akan mendapatkan KOMISI 60% dari biaya per-klik yang dikeluarkan oleh Advertiser
Publisher akan menerima pembayaran dari KomisiGRATIS.Com setiap tanggal 5-10 pada tiap bulannya, setelah minimal mencapai minimal Rp.10.000,-
Publisher disarankan menggunakan rekening BCA, Mandiri, BRI, BNI atau TRANSFER PULSA
Untuk Publisher yang menggunakan selain rekening diatas dikirimkan setelah minimal mencapai Rp.25.000,- dengan biaya administrasi (biaya transfer antar rekening) Rp.7.500,- dipotong langsung dari KOMISI yang akan dikirimkan.
KOMISI dihitung berdasarkan jumlah KLIK VALID yang ditentukan dari IP Address UNIK Visitor.
Iklan yang pernah diklik dari IP Address yang sama "tidak dihitung" sampai beberapa waktu berikutnya.
Jumlah POSISI iklan per halaman dalam satu blog maksimal adalah tiga buah.
Advertiser
Advertiser dapat mengembangkan bisnisnya dengan menyebarkannya dijaringan web/blog partner KomisiGRATIS.Com yang jumlahnya dari waktu ke waktu akan terus bertambah
Iklan dari Advertiser akan dimasukkan dalam system periklanan yang disediakan oleh KomisiGRATIS.Com apabila sudah membuat iklan di member area dan mengisi saldo iklan.
Advertiser hanya dikenai biaya Per- setiap unique klik pada iklan yang dipasang
Advertiser tidak dikenai biaya (GRATIS) untuk klik yang TIDAK VALID (tidak berasal dari IP adress yang unik)
Apabila saldo Advertiser habis maka secara otomatis iklan Advertiser tersebut tidak akan tampil di jaringan KomisiGRATIS.Com
LARANGAN !!
Tiap USER (Member) Dilarang !! mendaftarkan lebih dari 1 Account di KomisiGRATIS.Com
KHUSUS Advertiser Dilarang !! memasang iklan yang mengandung unsur Pornografi, Perjudian, SARA dan hal-hal yang bertentangan NORMA & HUKUM Yang Berlaku di Indonesia.
Publisher Dilarang !! mensetting iklan KomisiGRATIS.Com dengan menggunakan tanda-tanda tertentu dengan tujuan agar pengunjung web mengklik pada iklan tersebut.
Publisher Dilarang !! memberikan perintah/saran bagi pengunjung untuk mengklik iklan KomisiGRATIS.Com
Publisher Dilarang !! mengaburkan atau membuat iklan yang tampil dari KomisiGRATIS.Com menjadi kurang jelas untuk dibaca.
Publisher Dilarang !! melakukan klik sendiri baik secara manual maupun otomatis (software/program) pada iklan KomisiGRATIS.Com
Content web/blog Dilarang !! hanya berisi iklan KomisiGRATIS.Com saja atau sebagian besar berisi iklan KomisiGRATIS.Com (harus ada kontennya).
Publisher Dilarang !! memasang tampilan iklan dengan menutupi sebagian atau seluruh content blog.
Publisher Dilarang !! memasang iklan yang bergerak mengikuti scrollbar.
SANGSI
KomisiGRATIS.Com Ber-hak Menolak & Membatalkan Iklan-iklan yang mengandung unsur-unsur dalam poin peraturan LARANGAN Advertiser
KomisiGRATIS.Com Ber-hak mensuspend/mendelete account member apabila terbukti melakukan kecurangan atau melanggar LARANGAN tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
KomisiGRATIS.Com Ber-hak tidak membayar KOMISI yang dihasilkan dari kecurangan atau hal-hal yang dilarang.
DISCLAIMER
KomisiGRATIS.Com tidak memberikan jaminan bahwa member yang bergabung dengan layanan ini akan cepat mendapatkan penghasilan yang banyak
Seluruh isi/materi iklan yang dipasang advertiser adalah tanggung jawab pemasang sendiri dan diluar tanggung jawab pengelola KomisiGRATIS.Com
KomisiGRATIS.Com hanya memberikan layanan promosi dalam bentuk kunjungan per-unik klik, sedang efektif atau tidaknya promosi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar